JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, pada malam hari ini. Bimanesh mengenakan rompi tahanan KPK setelah diperiksa penyidik KPK selama sekira 13 jam.
Bimanesh sendiri di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan guna proses penyidikan.
"(Bimanesh) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2017), malam.
(Baca: Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Sambil Dorong Kursi Roda)
Pantauan Okezone di lapangan, Bimanesh rampung menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka sekira pada pukul 22.40 WIB. Sayangnya, dia enggan angkat bicara terkait penahanannya pada hari ini.