KPK Surati Tito Karnavian untuk Periksa Ajudan Setnov Asal Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2018 14:51 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi‎ Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memeriksa anak buahnya, AKP Rheza Pahlevi. Rencananya, Rheza akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 13 Januari 2018, lusa besok.

Rheza akan digali keterangannya terkait kasus dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov). Pada kasus ini, Rheza akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yakni, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

(Baca Juga: Pengacara Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK)

Rheza sendiri adalah ajudan Setya Novanto yang semobil saat terjadinya kecelakaan beberapa waktu lalu. Rencana pemeriksaan tersebut ‎merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemeriksaan sebelumnya, Rheza mangkir alias tidak hadir.

KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi (foto: Antara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya