(Baca juga: Peradi Dukung Langkah KPK Mengusut Penyalahgunaan Profesi Fredrich Yunadi)
(Baca juga: Tak Hanya Fredrich Yunadi, ICW Sebut 21 Advokat Pernah Terjerat Pidana Korupsi)
(Baca juga: Peringatan KPK: Advokat & Dokter Lain Jangan Halangi Penanganan Kasus Korupsi!)
Sejauh ini Peradi, kata Rivai terus mendukung langkah KPK untuk mengusut penyalahgunaan profesi yang dilakukan Fredrich Yunadi saat menjadi kuasa hukum Setnov.
"Perlu kami jelaskan, Peradi mendukung penuh proses hukum di KPK," ucap dia.
Rivai mengungkapkan, DPN Peradi sepanjang tahun 2017, telah memproses sebanyak 108 pengacara telah ditindak sendiri oleh Peradi. Pelanggaran bervariasi, mulai dari pelanggaran kode etik ringan hingga berat .