Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Fredrich Yunadi Minta Advokat Boikot KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Januari 2018 15:19 WIB
foto: Okezone
Share :

Fredrich menuding lembaga antirasuah telah melakukan pelecehan terhadap putasan Mahkamah Konstitusi (MK) dan undang-undang (UU) profesi advokat, lantaran telah menjadikan dirinya sebagai tersangka.

"Mereka tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar daripada berita seolah-olah saya dicari seharian itu adalah bohong semua," papar dia.

 (Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Peradi Masih Beri Bantuan Hukum ke Fredrich Yunadi)

(Baca juga: Komisi Pengawasan Peradi Usut Dugaan Pelanggaran Fredrich Yunadi)

KPK menyebut bahwa Fredrich telah menyeting kecelakaan yang dialami oleh Setnov. Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan insiden itu adalah murni kebenarannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya