Wali Kota Tegal Bunda Sitha Didakwa Terima Suap Rp8,8 Miliar

Antara, Jurnalis
Senin 15 Januari 2018 17:47 WIB
Ilustrasi
Share :

SEMARANG - Wali Kota Non-aktif Tegal Siti Masitha didakwa menerima suap sebesar Rp8,8 miliar yang berkaitan dengan jabatannya sebagai orang nomor satu di kota setempat.

Jaksa penuntut umum Ronald Ferdinand Worotikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, siang tadi, mengatakan suap tersebut berasal dari sejumlah pihak. Jaksa menyebut Siti menerima suap dari Wakil Direktur Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi sebesar Rp2,9 miliar.

"Pemberian sejumlah uang tersebut diduga berkaitan dengan pengangkatan Cahyo Supriadi sebagai Wakil Direktur RSUD Kardinah," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto itu.

Adapun uang suap tersebut, antara lain diketahui berasal dari dana layanan kesehatan yang mencapai Rp1,3 miliar.

Jaksa menjabarkan Siti Masitha juga menerima uang sebesar Rp500 juta yang ditujukan untuk penerbitan Surat Keputusan yang menjadi landasan hukum penggunaan dana layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya