JAKARTA – Mantan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam waktu dekat. Bunda Sitha, sapaan akrab Siti Masitha, minta didoakan agar persidangannya berjalan lancar.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Bunda Sitha usai menandatangani berkas pelimpahan atas tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal. Berkas penyidikan Bunda Sitha pun akan dilimpahkan ke tahap penuntutan, hari ini.
"Mau ke Semarang, sidangnya di sana. Doakan ya," singkat Bunda Sitha di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Namun, Bunda Sitha mengaku tidak tahu menahu terhadap berkas perkara rekannya, Amir Mirza Hutagalung yang terseret dalam kasus yang sama. "Pelimpahan Pak Amir enggak tahu saya," singkatnya.
Senada dengan pernyataan Bunda Sitha, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan berkas penyidikan Siti Masitha Soeparno dilimpahkan ke tahap penuntutan pada hari ini.