JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) HM Supito, hari ini.
Supito bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Karinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal. Dia akan diperiksa untuk tersangka Siti Masitha Soeparno (SMS), Wali Kota nonaktif Tegal.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017).
Selain Supito, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni, Abud Amir. Sementara Wali Kota Tegal Siti Masitha atau yang karib disapa Bunda Sitha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Siti Masitha Soeparno dan mantan Politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal.