Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Wali Kota Tegal, KPK Periksa Eks Ketua Hanura Jateng

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |10:35 WIB
Suap Wali Kota Tegal, KPK Periksa Eks Ketua Hanura Jateng
Gedung KPK (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng) HM Supito, hari ini.

Supito bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Karinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan Kota Tegal. Dia akan diperiksa untuk tersangka Siti Masitha Soeparno (SMS), Wali Kota nonaktif Tegal.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017).

Selain Supito, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni, Abud Amir. Sementara Wali Kota Tegal Siti Masitha atau yang karib disapa Bunda Sitha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan Siti Masitha Soeparno dan mantan Politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement