Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Jalani Sidang Korupsi di Semarang, Bunda Sitha Minta Doa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |14:34 WIB
Segera Jalani Sidang Korupsi di Semarang, Bunda Sitha Minta Doa
Siti Mashita (Antara)
A
A
A

Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan ‎kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, KPK turut menetapkan satu tersangka lainnya. Tersangka tersebut yakni, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyanto.

(Baca Juga: Kasus Korupsi Wali Kota Tegal, KPK Periksa 3 Saksi)

Diduga, Siti Masitha dan Amir Mirza menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 miliar dari tiga kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha- Amir Mirza, maju dalam Pilkada 2018.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement