Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Jalani Sidang Korupsi di Semarang, Bunda Sitha Minta Doa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2017 |14:34 WIB
Segera Jalani Sidang Korupsi di Semarang, Bunda Sitha Minta Doa
Siti Mashita (Antara)
A
A
A

"Benar. Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," terang Priharsa saat dikonfirmasi terpisah.

Sekadar informasi, KPK menetapkan mantan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno dan mantan politikus Partai Nasdem, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.

Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi. Tiga kasus korupsi itu adalah rinciannya terkait dugaan setoran bulanan dari Kepala Dinas (Kadis) dan rekanan proyek di lingkungan Pemkot Tegal.

(Baca Juga: Suap Wali Kota Tegal, KPK Periksa Eks Ketua Hanura Jateng)

Kemudian, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal, serta ‎kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement