KPK Periksa Perawat, Dokter hingga Direktur Perusahaan RS Medika Terkait Setnov

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2018 13:09 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi E-KTP dengan tersangka Pengacara Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses penyidikan itu dilakukan mulai dari 5 Januari 2018 sampai dengan saat ini. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya Direktur PT Khidmat Perawatan Jasa Medika, yang merupakan perusahaan rumah sakit tersebut.

"Dari pihak rumah sakit itu ada perawat, ada dokter, ada pegawai di rumah sakit, termasuk salah satu direktur dari perusahaan (Rumah Sakit Medika Permata Hijau‎)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Kendati begitu, Febri belum bisa merincikan hasil dari pemeriksaan pihak-pihak tersebut dalam kasus tersebut. Dia juga enggan memaparkan apakah pihak terperiksa terlibat dalam perkara ini.

(Baca juga: Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo Ditahan KPK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya