"Lima bakal paslon dari jalur perseorangan. Dari verifikasi, belum ada satu pun mencapai syarat minimal yang ditentukan. Karena ada yang dukungan ganda dan ada yang tidak mengakui. Kita sudah verifikasi langsung ke masyarakat," kata Sopian, Selasa (16/1/2018).
Walau dukungan belum memenuhi syarat, namun KPU memberikan kesempatan 5 bakal paslon untuk memperbaiki berkas-berkas surat dukungan selama tanggal 18 - 20 Januari 2018.
"Untuk paslon dari parpol, setelah kita periksa dokumennya sejauh ini tidak ada masalah. Kemarin para bakal paslon sudah melakukan tes kesehatan di RSUP Adam Malik, Medan. Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter. Jika tidak layak, maka tidak bisa maju," jelasnya.
Akan tetapi, apabila salah satu pasangan ada yang tidak lolos saat pemeriksaan, mereka berhak untuk mengganti pasangan. "Mereka boleh menggantinya. Kan penetapannya bulan Februari nanti," pungkas Sopian.
(Khafid Mardiyansyah)