MEDAN - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, didemo puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (Amara Pedas), Senin (2/7/2018).
Mereka berdemo untuk menyampaikan kekecewaan mereka yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilgub Sumut 2018, lantaran persoalan administratif kepemiluan yang dinilai berantakan. Seperti tak terdistribusinya undangan memilih atau formulir C6 dengan baik. Selain itu, para mahasiswa juga tidak terfasilitasi dengan baik saat akan mengurus surat pindah memilih atau formulir A5.
"Kami kecewa karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU sendiri," kata Koordinator Aksi Carter Sitanggang dalam orasinya.
Dalam aksinya massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara karena ketidakberesan kinerja mereka.
"Kami menuntut agar KPU Sumut mengakomodir atau mengembalikan hak politik kami sebagai warga sumut untuk memilih gubernur dan wakil guberbur yang telah direnggut oleh PPK dan PPS," ujarnya.