JAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sardion Situmeang mengaku dipaksa menandatangani surat tuntutan dari salah satu pendukung satu pasangan calon.
Massa berdemonstrasi ke KPU setempat atas hasil pilkada di daerah itu karena terindikasi adanya kecurangan.
"Saya bersama teman Panwaslu lainnya dipaksa di bawah tekanan untuk menandatangani dan membacakan tuntutan massa yang telah disusun oleh pendemo," katanya di Tarutung mengutip Antara, Jumat (29/6/2018).
Saat aksi massa tersebut berjalan, keduanya sedang berada di Kantor KPU Tapanuli Utara, pada 28 Juni 2018, dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Disebutkan, lembar tuntutan massa disodorkan oleh tim pemenangan pasangan calon Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.