Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Panwaslu Tapanuli Utara Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Tuntutan Pendukung Salah Satu Paslon

Antara , Jurnalis-Jum'at, 29 Juni 2018 |18:09 WIB
Ketua Panwaslu Tapanuli Utara Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Tuntutan Pendukung Salah Satu Paslon
Ilustrasi. foto: Regita/Okezone
A
A
A

Dalam lembaran tersebut tercantum 15 poin tuntutan di antaranya, ditemukannya poster calon petahana di tiap rumah penduduk yang melebihi jumlah sesuai ketetapan namun dibiarkan oleh KPU maupun Panwas.

Juga ditemukannya kotak suara dalam keadaan kosong dan terbuka, dan adanya penambahan surat suara di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran.

Namun Sardion memastikan surat tuntutan yang ia tandatangani tersebut tidak ada legalitasnya, sebab tidak memiliki kop surat.

"Setelah keinginan massa itu kami turuti, kami berdua pun akhirnya diperbolehkan pulang meninggalkan kantor KPU Tapanuli Utara," katanya.

Foto/Okezone 

Pilkada Tapanuli Utara diikuti Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat dan Jonius Taripar Hutabarat-Frengki Simanjuntak.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement