OSO Dipecat dari Jabatan Ketua Umum Hanura Lewat Munaslub Kubu Daryatmo

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2018 10:54 WIB
Munaslub Hanura kubu Daryatmo. Foto Okezone/Muhamad Rizky
Share :

JAKARTA – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi memberhentikan Oesman Sapta Odong dari jabatan ketua umum, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Kamis (18/1/2018)

Munaslub dihelat di Kantor DPP Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Apakah hasil rapat DPP mengenai pemberhentian Oesman Sapta Odang dari Ketum Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?" tanya Pimpinan Sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk kepada peserta.

"Setuju," jawab para peserta. Ketukan palu sebanyak tiga kali menandakan suara sudah disimpulkan.

BACA: Konflik Internal Hanura Bisa Berujung Dualisme seperti PPP

BACA: 3 Putusan Hanura Terkait Pemecatan OSO

Munaslub yang dihelat kubu Daryatmo itu dihadiri oleh 27 DPD Hanura dan lebih dari 400 DPC Hanura.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Munaslub II Hanura, menimbang, mengingat, memperhatikan hasil Munaslub dalam sidang Pleno II memutuskan menetapkan pemberhentian OSO. Segala kewenangan OSO sebagai ketum sudah dinyatakan tidak berlaku lagi per 18 Januari 2018," ucap Rufinus saat membacakan ketetapan pemecatan OSO.

Sebelumnya, Sarifuddin Sudding menggelar rapat bersama pengurus Hanura di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Dalam rapat itu, OSO dilengserkan dari kursi jabatannya sebagai Ketua Umum Hanura atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyatakan mosi tidak percaya.

Selang beberapa waktu, kubu OSO juga menggelar rapat dengan sejumlah loyalisnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam rapat tersebut Sarifuddin dinyatakan dipecat karena telah menggelar rapat liar dan ilegal yang dianggap ingin merusak partai.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya