Polri Telusuri Jejak Digital 'Buru' Tersangka Korupsi Kondensat Honggo Wendratmo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 21:22 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI),Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo hingga kini masih 'diburu' oleh aparat kepolisian. Padahal perkara rasuah ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, saat ini pihaknya akan menelusuri jejak digital dari Honggo yang diduga 'melarikan diri' ke Luar Negeri itu. Sejauh ini diduga berada di Singapura.

"Tentu keberadaan yang bersangkutan sekarang lebih gampang untuk diketahui karena bisa meninggalkan jejak jejak digital bila menggunakan elektronik, HP misalnya. Mudah-mudahan bisa kami ketahui keberadaannya," papar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

 (Baca juga: Polri Sebut Keberadaan Tersangka Korupsi Kondensat Honggo Wendratmo Misterius)

Dalam pencariannya Honggo sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, sejak tahun 2017 tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sekira Rp2,716 miliar dollar AS atau Rp35 triliun (kurs saat itu) sudah masuk dalam Red Notice.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya