KULONPROGO - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tersangka pengedar uang palsu SA (45) yang berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli sapi milik peternak.
Kapolsek Kalibawang Kompol Endang Suprapto di Kulonprogo, Jumat (19/1/2018) mengatakan, pelaku diringkus pada Selasa 16 Januari 2018 sekira pukul 09.00 WIB di tempat persembunyiannya di area percetakan batu bata di jalan buntu dekat TPU Dusun Bedilan, Desa Ringin Anom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Penangkapan oleh tim yang terdiri atas lima anggota unit reskrim Polsek Kalibawag dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan selama kurang lebih lima bulan serta atas data dan informasi dari unit Resmob Buser Polres Kulon Progo, Unit Reskrim Polsek Salaman Magelang, Unit Reskrim Polsek Borobudur Magelang dan Unit Reskrim Polsek Kajoran Magelang.
"Pada saat ditangkap, pelaku sedang mencetak batu bata di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, tim kemudian melakukan interogasi singkat untuk kepentingan pengembangan," kata Endang.
Setelah menangkap tersangka, tim lalu bergerak ke wilayah Kecamatan Kajoran, Magelang untuk mencari keberadaan sopir Satrio yang saat ini belum tertangkap dan barang bukti kendaraan untuk mengangkut sapi. Saat ini tim sudah mengamankan mobil tersebut dengan menyitanya dari orangtua Satrio dengan disaksikan oleh aparat desa setempat.
"Saat ini pelaku telah disidik dan tim melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan uang palsu tersebut," katanya.
Endang mengatakan kasus ini berawal dari laporan peternak di Desa Banjarharjo, Kalibawang, yang menjual dua sapi menjelang Idul Adha 2017 dengan harga Rp32 juta. Tapi setelah diperiksa uangnya ternyata palsu. Uang palsu tersebut dilaporkan ke Polsek Kalibawang berupa pecahan uang kertas Rp100.000 sebanyak 285 lembar dan 12 lembar uang pecahan Rp50.000.
"Uang diamankan di Polsek Kalibawang sebagai barang bukti, dan kami melakukan penyidikan lima bulan, sebelum SA tertangkap," katanya.
Sementara, tersangka SA mengaku mendapat uang dari tetangganya. Kemudian, uang itu dibelikan sapi. "Saya beli uang palsu dari tetangga," ungkap SA.
(Rizka Diputra)