Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut sebanyak lima partai politik (parpol) di DPR mendorong agar prilaku LGBT atau pernikahan sejenis disetujui. Padahal perilaku itu bertentangan dengan norma agama.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara dalam Tanwir Aisyiyah di Universitas Surabaya, Jatim, Sabtu 20 Januari 2018 kemarin.
"Selain RUU larangan minuman beralkohol, juga ada soal pembahasan prilaku LGBT di gedung DPR. Ada lima partai mendorong itu disetujui," terang Zulkifli Hasan tanpa menyebutkan nama lima parpol itu.
(Qur'anul Hidayat)