JAKARTA - Partai Hanura Kepemimpinan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah menyelewengkan dana partai sekira Rp200 miliar ke rekening pribadi OSO Sekuritas.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai ketua umum kepada Mabes Polri, biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada Pak Oesman Sapta," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Kendati demikian, Sudewo belum bisa memastikan kapan pelaporan ke kepolisian itu akan dilakukan. "Sesegera mungkin, ini sedang dipersiapkan oleh tim hukum," tutur dia.
Selain itu, Kubu Daryatmo juga bakal melaporkan kasus itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Agar Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan dan penyidikan asal-usul uang tersebut yang masuk kepada OSO Sekuritas," tuturnya.
(Baca Juga: Wiranto Rahasiakan 'Jurus' Selesaikan Konflik Partai Hanura)