JAKARTA - Direktur PT Cisco System Indonesia atau mantan Country Manager HP Enterprise Services Charles Sutanto Ekapradja menyatakan, meminta restu terdakwa Setya Novanto (Setnov) agar proyek pengadaan e-KTP tak dipersulit.
Hal tersebut disampaikan Charles saat dihadirkan Jaksa Penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
"Tujuan bertemu (Setnov) untuk mencari blessing," ucap mantan bos penyedia software itu di muka persidangan.
(Baca Juga: Setnov Sempat Nego dan Bandingkan Harga Kepingan E-KTP dari China)
Menurut Charles, dalam proyek bernilai Rp5,9 triliun ini, dirinya merasa perlu untuk meminta restu dari pihak-pihak yang dianggap memiliki pengaruh besar. Pasalnya, dia merasa khawatir proyek ini akan dipersulit di tengah jalan.
Sebab, selama bergulir proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun ini sempat mengalami kesulitan akibat ada salah satu pihak yang mengganjalnya. Tetapi, dia tak merinci sosok tersebut.
"Pernah kejadian seperti itu, dipersulit," ujar Charles.