Tetapi, usai tawar-menawar, Johannes Marliem batal bekerja sama dengan HP. Untuk itu, Marliem mengajak Charles untuk membuat software buatan sendiri.
Setelah itu, Charles menjadi konsultan pembuatan program untuk mengkoneksikan produk L-1. Misalnya, menentukan quality control, manual dan pelatihan.
"Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," ucap Charles.
(Baca juga: Eks Bos Country Manager HP Minta Restu Setnov Muluskan Proyek E-KTP)
Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.