Sejumlah Politikus Disebut 'Kecipratan' Uang dari Suap Satelit Bakamla

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2018 14:57 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

"Iya, itu saya tahu dari Ali Habsyi," ucap Fahmi dalam kesaksiannya.

 (Baca juga: Eks Kepala Biro Bakamla Didakwa Terima Suap 104.500 Dollar dari Pengadaan Satelit)

Fahmi mengatakan bahwa uang itu diserahkannya ke Ali Habsyi di Hotel Ritz Carlton. "Saya tahu kedekatan Habsyi dengan Kabakamla. Makanya saya penuhi," ujar dia.

Dalam kasus ini, Fahmi sendiri telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Hakim memvonis Fahmi dengan pidana 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

‎Bos Dirut PT MTI ini terbukti secara sah dan meyakinkan merupakan dalang atau otak tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) terkait proyek pengadaan alat satelit monitoring.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya