Lalu, pengurus PT Budi Indah Mulia Mandiri, Budi, pengurus PT Yasa Patria Perkasa, Ipung, pengurus PT Wijaya Karya cabang Samarinda, Bambang, pengurus PT Budi Bakti Prima, Budi, dan pengurus PT Karyatama Nagasari, Yakob.
BACA: Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu
BACA: KPK: Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Bupati Kukar Mencapai Rp436 Miliar
Dari kesembilan saksi itu, yang memenuhi panggilan KPK hanya empat orang. Yakni, Agus, Budi, Bambang dan Budi. Sedangkan lima saksi lainnya tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
"Penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan 9 orang saksi. 5 di antaranya tidak hadir," papar Febri.