KPU Sumut Gelar Rakor Sosialisasikan Tata Cara Kampanye di Pilkada 2018

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 24 Januari 2018 13:03 WIB
KPU Sumut sosialisasikan tata cara kampanye di Pilkada Serentak 2018. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar/Okezone)
Share :

Hal yang sama disampaikan Benget Silitonga. Menurutnya, seluruh komisioner KPU harus memahami teknis dan manajerial kampanye.

"Sejak saat ini seluruh komisioner kami harapkan agar memahami teknis kampanye dan manajerial kampanye. Dengan pemahaman ini maka masing-masing kita semua paham soal pengadaan hingga tata cara distribusi dan semuanya sehingga tidak ada yang tertinggal," ungkapnya.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada serentak 2018 akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh pasangan calon akan menggelar kampanye di tengah masyarakat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya