JAKARTA - Dana proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) diduga mengalir untuk pembiayaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arif dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Aliran uang tersebut disebut diminta oleh anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.
DPP Partai Golkar merasa nama baik partainya telah dicatut. Korbid Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebut setiap aliran dana partai berlambang beringin ini selalu diaudit.
"Uang partai itu uang yang masuk ke rekening partai. Itu orang jual nama. Jadi kita tetap aturannya, sumber jelas dan diaudit," kata Mekeng di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2018).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan setiap dana yang masuk ke partai Golkar harus jelas asalnya. "Bahwa kita menghormati proses persidangan. Ini baru asumsi. Saya pastikan bahwa setiap dana ke parpol itu pasti berasal dari dana yang sesuai dengan perundang-undangan," kata Ace.