JAKARTA - Usulan Perwira Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dinilai berpotensi mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan adil. Sebab, semua instrumen baik penyelenggara pemilu, aparat negara, birokrasi termasuk aparat penegak hukum khususnya polisi dan kejaksaan harus menjaga netralitasnya untuk mendorong demokrasi bersih sebagai bagian supremacy civil.
"Patut disayangkan kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian Plt kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat kepolisian. Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Menurutnya, Polri sebagai aparat negara harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, adil dan melayani masyarakat. Kemudian, sebagai penegak hukum harus konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, transparan, akuntable dan profesional.
(Baca Juga: Golkar: Tugas Pj Gubernur Bukan Menjaga Keamanan!)
Di sisi lain, Polri sebagai bagian kekuasaan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat wajib bertindak sebagai pelayan dan pengayom masyarakat dan membebaskan diri dari segala bentuk intervensi serta netral khususnya dalam perhelatan demokrasi.
"Saya sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan Plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," katanya.
(Baca Juga: Gerindra: Sebaiknya Pj Gubernur Tak Dipilih dari Polisi Aktif)
Selaku anggota Komisi III meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Mendagri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan kembali serta mengevaluasi penempatan pejabat Polri untuk menjadi Pj kepala daerah. Bila dilihat dari konteks menjaga keamanan dan ketertiban pilkada, sambungnya, Polri seharusnya meminimalisir segala bentuk potensi kekhawatiran publik akan netralitas Polri dalam pilkada.
Sekadar informasi, Mendagri mengusulkan dua perwira tinggi Polri itu yakni Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin diusulkan sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
(Arief Setyadi )