JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengklaim memberi jaminan netralitas dua jenderal Polri yang diusulkan menjadi pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara dalam Pilkada Serentak 2018.
"Iya dong (jaminan netralitas). Harus ada," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Menurut dia, Pj Gubernur yang dilantik akan disumpah jabatan, di mana salah satu isinya harus tidak berpihak pada pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2018.
"Kalau (Pj Gubernur yang berasal dari Polri) enggak netral, ya tangkap saja. Kalau enggak netral nanti diusut. Pejabat kan ada sumpahnya. Pejabat sementara sekarang diharapkan netralitasnya," jelas Wiranto.
(Baca juga: Polisi Jadi Pj Gubernur Berpotensi Ganggu Lahirnya Demokrasi Bersih)
Dua nama Pati Polri yang diusulkan menjadi Pj Gubernur pada Pilkada 2018 yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Iriawan diproyeksikan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Martuani diusulkan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
(Baca juga: Golkar: Tugas Pj Gubernur Bukan Menjaga Keamanan!)
Diusulkannya nama Pj Gubernur ini disebabkan karena masa jabatan Gubernur yang ada akan berakhir pada Juni 2018. Masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018.
Dua Pj Gubernur yang diusulkan tersebut nantinya akan mengisi kekosongan kursi gubernur yang telah habis masa jabatannya hingga terpilih gubernur baru hasil Pilkada Serentak 2018.
Pada Pilkada 2017 lalu, Pati Polri bernama Irjen Carlo Brix Tewu juga pernah dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Pun demikian dengan Plt Gubernur Aceh yang kala itu diisi oleh Mayjen TNI (Purn) Soedarmo.
Sebelum dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur, Carlo merupakan Pati Polri yang bertugas sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam. Sementara Soedarmo bertugas sebagai Dirjen Polpum Kemendagri.
(Awaludin)