JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni mengatakan, mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani sempat kewalahan mencari-cari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.
Sebab, sambung Diah, Miryam tidak berhasil menghubungi Irman saat dikejar-kejar oleh anggota DPR. Diduga, ada jatah uang hasil korupsi e-KTP yang belum disetorkan Irman untuk anggota DPR melalui Miryam Haryani.
"Saya pernah dihubungi dia (Miryam). Dia (Miryam) menanyakan (keberadaan Irman)," kata Diah saat bersaksi di sidang perkara korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Kepada Diah, Miryam mengaku kesulitan mencari Irman. Padahal, Miryam sudah mengunjungi beberapa lokasi untuk mencari keberadaan Irman. Namun, Irman tak kunjung ditemukan oleh Miryam.
"Nyari Pak Irman emang ada apa bu Yani? Yani Jawab, (karena) dikejar-kejar teman-teman (DPR) mau reses," terangnya.
(Mufrod)