JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembahasan secara komperhensif terkait dengan usulan nama-nama yang dicalonkan sebagai Pj Gubernur.
Lalu setelah itu akan akan diambil alih oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto untuk dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
"Pengangkatan Pj tersebut akan dilaporkan kepada bapak presiden oleh bapak Menko Polhukam karena pak Mendagri sudah menyampaikan perkembangan terhadap berbagai masukan yang berkembang dari berbagai pihak," kata Sumarsono di Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, (29/1/2018).
(Baca juga: Soal Pj Gubernur, Panglima TNI: Netralitas Harga Mati)
Sumarsono mengklaim, dalam proses penyusunan nama-nama yang dicalonkan untuk menjadi Pj Gubernur telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Pun begitu kata Dia keputusan tersebut akan dikembalikan kepada presiden yang dapat menentukan.
"Kewenangan Mendagri mengelola dan menyusun posisinya dari berbagai pihak, berbagai nama tentunya dari berbagai pertimbangan tentu saya yakin pasti pertimbangan yang terbaik lah untuk daerah kita, namun keputusannya apakah diterima ditolak diganti nama tentunya menjadi kewenangan bapak presiden," terangnya.
Namun, kata dia, pengangkatan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara akan dilakukan pada bulan Juni 2018 mendatang.
"Bukan seperti yang berkembang seolah-olah sudah akan diganti, tidak, sampai Juni berarti lima bulan ke depan gubernurnya masih pak Aher dan pak Eri,"
(Baca juga: Bawaslu Kaji Aturan Pj Gubernur dari Polri)
Sebelumnya, dua nama perwira petinggi polri yang disebut-sebut mengisi Penjabat (Pj) Gubernur yakni Asops Polri Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur di Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Usulan terhadap kedua nama tersebut menjadi polemik karena dikhawatirkan akan melemahkan netralitas polri. Pasalnya hal itu berkaitan dengan Pilkada yang dikedua wilayah tersebut ada yang mencalonkan dari tubuh polri.
(Awaludin)