ACEH - Pihak kepolisian dan wilayatul hisbah (polisi syariat) mengamankan 12 orang waria dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara, dalam operasi penyakit masyarakat, Minggu 29 Januari.
Kapolres Kabupaten Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata menyatakan, waria tersebut diamankan dari 5 salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu.
"Mereka merupakan pekerja dan pengunjung salon, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres. Waria ini akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar menjadi seorang pria," kata Kapolres Untung.
Setelah tiba di Mapolres, kata AKBP Untung, mereka disatukan dalam sebuah kelompok baik yang diamankan di salon Lhoksukon dan Panton Labu. Rambutnya dicukur dan mereka juga diberi pakaian kaum pria.
"Di samping itu, petugas juga membina mereka dengan cara disuruh berlari sejenak, kemudian juga disuruh bersorak sekeras-kerasnya hingga suara pria mereka keluar," sebut Ahmad Untung Surianata.