(Baca Juga: KPAI Sepakat Pelaku LGBT Dijerat Pasal Pidana karena Menyasar Anak-Anak)
Kapolres mengatakan, operasi mencegah meningkatnya populasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang dinilai akan berdampak buruk terhadap generasi penerus bangsa ini, juga telah mendapat restu dari ulama.
Sumber lain di Polres Aceh Utara menyatakan, para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres. Petugas juga mendapati video porno di ponsel mereka, dan barang bukti lainnya.
Para waria tersebut diangkut ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, sementara 5 unit salon yang selama ini beroperasi di Lhoksukon dan Pantonlabu telah diberi garis polisi.
(Arief Setyadi )