JAKARTA - Setya Novanto (Setnov) membutuhkan keterangan Ganjar Pranowo di persidangan korupsi e-KTP.
Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail mengatakan kliennya butuh keterangan Ganjar Pranowo karena ada kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II itu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang harus diklarifikasi.
"Ada keterangan Pak Ganjar dalam BAP yang dikutip dalam surat dakwaan (Setnov). Apakah beliau di hadirkan atau tidak tergantung dengan Jaksa," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Meski demikian, Maqdir menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Ganjar.
BACA: Gamawan Fauzi Siap Dihukum Mati Bila Terlibat Korupsi E-KTP
BACA: KPK Bakal Hadirkan Ganjar Pranowo di Persidangan Setnov
Menurut Maqdir apa yang akan diklarifikasi pihaknya terhadap Ganjar Pranowo yakni terkait keterangannya saat bersaksi di proses penyidikan korupsi e-KTP maupun di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Kita lihat saja di waktu Pak Ganjar diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya dalam sidang e-KTP pada Desember 2017, dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK, Ahmad Burhanudin kepada Setnov, menyebut bahwa Setnov pernah bertemu dengan Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Ketika itu, Setnov sempat melobi Ganjar agar tidak galak-galak dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.
(Rachmat Fahzry)