Terjerat Kasus Korupsi E-KTP, Ini Curhatan Setnov untuk Keluarga Tercinta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2018 14:39 WIB
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)
Share :

 (Baca juga: Setnov Masih Rahasiakan Aktor Besar di Kasus Korupsi E-KTP)

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan atau mengintervensi anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya