Cerita Setnov Makan Sebungkus Nasi Goreng Rame-rame di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2018 14:51 WIB
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) kembali menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Sidang kali ini masih mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Sebelum memulai persidangan, Setnov sempat menceritakan sedikit pengalamannya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kata Setnov, dia pernah berbagi makanan ‎dengan tahanan yang lain.

Setnov mengaku pada Rabu, 31 Januari 2018, kemarin malam, dia bersama-sama tahanan lainnya sempat makan nasi goreng ramai-ramai. Awalnya, dia hanya mendapatkan jatah satu nasi goreng,‎ namun dia berbagi nasi goreng tersebut ke tahanan yang lain.

‎"Kemarin malam nasi goreng, bisa buat rame-rame. (tahanan) yang lainnya kasihan juga, dikasih dikit-dikitlah. Dua sendok, dua sendok," beber Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Tak hanya makan nasi goreng ramai-ramai, Setnov juga membeberkan menu sarapan pada pagi tadi sebelum menjalani persidangan. Kata Setnov, pagi tadi dia mendapatkan menu sarapan berupa lontong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya