"Pemeriksaan awal sudah lima tahun, dan setiap hari ada pembuangan limbah yang langsung," kata dia.
Meski sudah melakukan penutupan dan melarang operasional keempat pabrik tersebut, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait pencemaran lingkungan tersebut.
"Kita belum tetapkan tersangka, pemilik masih terlapor. Kita periksa hasil labnya dulu. Jika terbukti, kita langsung lakukan penyidikan," tegasnya.
(Hantoro)