Saat dikonfirmasi Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya menyatakan korban sudah melaporkan peristiwa tersebut dan pelaku sedang diperiksa pihak kepolisian.
"HP pelaku kita Sita sebagai barang bukti. Saat ini pelaku, korban, dan saksi - saksi sedang kita periksa," ujarnya saat ditemui okezone.
Pelaku diduga tak hanya melakukan aksinya sekali. Namun guna memastikan berapa kali yang bersangkutan melakukan aksinya pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
“Pelaku sudah diamankan. Kini masih diselidiki,” tegas Kapolres Malang Kota, AKPB Asfuri.
Akibat memotret dan merekam wanita mandi, pelaku terancam terjerat UU Mo. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(Mufrod)