Senada dengan Bamsoet, Anggota Komisi III fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu yang juga anggota Pansus mengatakan RUU ini bukan hanya untuk KPK, tetapi juga lembaga lainnya seperti BIN, BNN, Polri, dan Kejaksaan.
"RUU tentang penyadapan bukan hanya mengatur mekanisme dan pertanggunggungjawaban KPK saja, tapi berlaku untuk semua institusi yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan seperti BIN, BNN, Polri, Kejaksaan," kata Masinton saat dihubungi.
(Angkasa Yudhistira)