Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, "Taat pada Hukum, Itu Saja!"

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Februari 2018 12:38 WIB
Setya Novanto. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA ‎- Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) meminta mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi untuk kooperatif menjalani sidang perdananya terkait perkara dugaan merintangi dan menghalangi proses penyidikan kasus ini.

Hal itu diutarakan Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa. Adapun, agenda pada sidang lanjutan kali ini yaitu mendengarkan sejumlah keterangan dari saksi

"Menurut saya, sekarang ikuti saja masalah hukum yang ada, taat pada hukum, itu saja!," kata Setnov saat dikonfirmasi terkait praperadilan Fredrich Yunadi, ‎di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Mantan Ketua DPR RI tersebut enggan mengomentari lebih jauh terkait perkara Fredrich Yunadi. Pun demikian, terkait sidang praperadilan Fredrich yang akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya