Setnov Kaget Tahu Proyek E-KTP Dibahas di Kantor Wapres

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Februari 2018 14:00 WIB
Setya Novanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto:
Share :

JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget lantaran permasalahan pengadaan proyek e-KTP dibahas hingga ke Kantor Wakil Presiden (Wapres). Sebab, dia baru mengetahui adanya pembahasan tersebut di persidangan.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa. Adapun agenda pada sidang lanjutan kali ini yaitu mendengarkan sejumlah keterangan dari saksi

"Enggak tahu (ada permasalahan proyek e-KTP), justru kita kaget sampai ada proses (pembahasan proyek e-KTP) ke Wapres," kata‎ Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Setnov menjelaskan, di awal pembahasan proyek e-KTP, anggaran yang diajukan lebih dari Rp5,9 triliun. Saat itu, lanjut Setnov, justru terjadi penurunan anggaran dan dipandang cukup efisiensi untuk proyek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada efisiensi yang baik buat Mendagri. Jadi anggaran sudah ada. (soal teknis) saya sama sekali enggak tahu," terangnya.

(Baca Juga: Setnov Ngaku Koleksi Jam Tangan Mahal: Tapi Sekarang Jadi Rakyat Paling Bawah)

Dalam persidangan sebelumnya, pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setyabudi Arijanta mengungkapkan, adanya permasalahan dalam pengadaan proyek e-KTP. Permasalahan tersebut terjadi saat proses pelelangan proyek e-KTP.

LKPP ketika itu mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.

(Baca Juga: Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, "Taat pada Hukum, Itu Saja!")

Namun, kata Setiabudi, proyek tersebut tetap dilanjutkan dengan alasan karena e-KTP dibutuhkan untuk proses Pemilu 2014. "Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan," kata‎ Setiabudi saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, beberapa waktu lalu.

Kemendagri juga tetap menggabungkan paket pekerjaan pengadaan 9 item dalam proyek e-KTP. Padahal, LKPP menyarankan agar masing-masing paket pekerjaan dilakukan secara terpisah.

Perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri itu sempat menjadi pembahasan di Kantor Wakil Presiden (Wapres) yang ketika itu masih dijabat Boediono. ‎ Saat itu, Deputi Kantor Wapres, Sofyan Djalil meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya