(Baca Juga: Setnov Ngaku Koleksi Jam Tangan Mahal: Tapi Sekarang Jadi Rakyat Paling Bawah)
Dalam persidangan sebelumnya, pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setyabudi Arijanta mengungkapkan, adanya permasalahan dalam pengadaan proyek e-KTP. Permasalahan tersebut terjadi saat proses pelelangan proyek e-KTP.
LKPP ketika itu mengkritisi temuan pihaknya soal dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP. Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tak terima dengan tudingan LKPP.
(Baca Juga: Pesan Setya Novanto untuk Fredrich Yunadi, "Taat pada Hukum, Itu Saja!")
Namun, kata Setiabudi, proyek tersebut tetap dilanjutkan dengan alasan karena e-KTP dibutuhkan untuk proses Pemilu 2014. "Waktu itu alasannya karena e-KTP itu dibutuhkan untuk pemilu, akhinya tetap dilanjutkan," kata Setiabudi saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, beberapa waktu lalu.