JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku kaget lantaran permasalahan pengadaan proyek e-KTP dibahas hingga ke Kantor Wakil Presiden (Wapres). Sebab, dia baru mengetahui adanya pembahasan tersebut di persidangan.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov sebelum menjalani sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sebagai terdakwa. Adapun agenda pada sidang lanjutan kali ini yaitu mendengarkan sejumlah keterangan dari saksi
"Enggak tahu (ada permasalahan proyek e-KTP), justru kita kaget sampai ada proses (pembahasan proyek e-KTP) ke Wapres," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Setnov menjelaskan, di awal pembahasan proyek e-KTP, anggaran yang diajukan lebih dari Rp5,9 triliun. Saat itu, lanjut Setnov, justru terjadi penurunan anggaran dan dipandang cukup efisiensi untuk proyek Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada efisiensi yang baik buat Mendagri. Jadi anggaran sudah ada. (soal teknis) saya sama sekali enggak tahu," terangnya.