Pansus Angket Dorong Pemerintah Tambah Anggaran KPK

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 05 Februari 2018 20:17 WIB
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah memberikan dukungan tambahan anggaran kepada KPK agar bisa menjalankan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa minimnya anggaran dari pemerintah untuk pencegahan korupsi membuat KPK kerap bergantung kepada partisipan. Namun, Agun tidak menjelaskan partisipan yang dimaksud.

"Kalau dilihat dari besaran anggaran posnya enggak ada. Minim sekali sehingga banyak bergantung dari pihak-pihak lain, pihak-pihak luar yang menjadi partisipan. Yang ini bisa menciptakan kecurigaan-kecurigaan ya lebih baik negara hadir memberikan support," kata Agun usai bertemu pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

(Baca Juga: Pansus Angket KPK Hapus Pembentukan Dewan Pengawas dari Draf Rekomendasi)

Menurut Agun, Pansus juga sepakat membantu memberikan masukan kepada KPK dalam melaksanakan fungsi pencegahan. Hal ini agar setiap warga negara jera dan malu melakukan tindak pidana korupsi.

"Itu kan perlu upaya-upaya sistemik dan masif di kalangan publik yang melibatkan perguruan tinggi, melibatkan media supaya orang itu malu untuk tidak lagi berani melakukan," tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Pansus Angket KPK dan semua fraksi sepakat masa tugas Pansus Angket KPK berakhir pada masa sidang sekarang.

(Baca Juga: Bamsoet Pastikan Rekomendasi Pansus Angket KPK Tak Persoalkan RUU Penyadapan)

Pansus pun dijadwalkan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan tingkat I pada Rabu 7 Februari 2018 lusa. Setiap perwakilan fraksi yang menjadi anggota Pansus Angket KPK akan dimintai pendapat akhirnya terkait rekomendasi yang akan dikeluarkannya.

"Pada prinsipnya dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan bahwa pansus akan mengakhiri masa tugasnya di akhir masa sidang ini," pungkas Agun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya