JAKARTA - Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah memberikan dukungan tambahan anggaran kepada KPK agar bisa menjalankan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa minimnya anggaran dari pemerintah untuk pencegahan korupsi membuat KPK kerap bergantung kepada partisipan. Namun, Agun tidak menjelaskan partisipan yang dimaksud.
"Kalau dilihat dari besaran anggaran posnya enggak ada. Minim sekali sehingga banyak bergantung dari pihak-pihak lain, pihak-pihak luar yang menjadi partisipan. Yang ini bisa menciptakan kecurigaan-kecurigaan ya lebih baik negara hadir memberikan support," kata Agun usai bertemu pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
(Baca Juga: Pansus Angket KPK Hapus Pembentukan Dewan Pengawas dari Draf Rekomendasi)
Menurut Agun, Pansus juga sepakat membantu memberikan masukan kepada KPK dalam melaksanakan fungsi pencegahan. Hal ini agar setiap warga negara jera dan malu melakukan tindak pidana korupsi.