Pengacara Setnov Minta SBY Tak Intervensi Fakta Persidangan E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 19:42 WIB
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya (Foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: SBY Resmi Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri)

Awalnya anggota tim penasihat hukum Setnov, Firman Wijaya mempertanyakan kaitan proyek e-KTP dengan pemenangan Pemilu 2009, kepada saksi, Mirwan Amir. Lantas, mantan Wakil Ketua Banggar asal Demokrat tersebut mengakui bahwa proyek e-KTP memang program pemerintah yang satu itu dipimpin SBY.

"‎Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Mirwan saat bersaksi untuk terdakwa Setnov.

‎Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya yakni Yusnan Solihin yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Saran tersebut kemudian dilanjutkan oleh Mirwan Amir ke SBY.

"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," terang Mirwan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya