JAKARTA - Polisi masih menyelidiki penyebab ambrolnya underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten yang menewaskan karyawati Garuda Maintenance Facility (GMF) Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri (24) akibat terjebak dalam mobil selama 12 jam pascalongsor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi masih menganalisa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sedang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesian Automatic Fingerprint Identifcation System (Inafis) Mabes Polri.
"Kita juga tetap melihat, menganalisa dan mempelajari penyidik, ini siapa-siapa yang berkaitan dengan longsor ini, ada pidana atau tidak disitu," kata Argo di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).
(Baca Juga: Underpass Bandara Longsor, Ayah Mukhmainah: Bukan karena Alam Saja!)
Sambil menunggu hasil Labfor dan Inafis, penyidik juga telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Sudah ada delapan saksi, di antaranya dari pihak kontraktor PT Waskita Karya, PT Kereta Api Indonesia, Aviation Security, dan juga masyarakat yang melihat kejadian secara langsung.