MAKASSAR - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ingin mengabdi di legislatif untuk mendaftarkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Perindo mulai dibuka secara serentak di 24 DPD Perindo se-Sulsel dan DPW Perindo Sulsel, pada 1 Februari hingga 2 Maret.
"Kita buka selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengabdi dan berjuang untuk tanah air, khususnya Sulsel lewar jalur legislatif," kata Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramdhan, Rabu (7/2/2018).
Tema yang diusung partai besutan Harry Tanoe Soedibjo itu "Indonesia Memanggil". Dengan harapan, masyarakat yang diajak oleh Perindo adalah masyarakat yang dibutuhkan oleh bangsa ke depan.
"Mari berbuat dan berjuang bersama Partai Perindo. Kita harus terlibat dalam pembangunan Indonesia ke depan. Jangan berpangku tangan. Mari bersama berbuat untuk Nusantara," seru Sanusi.
Berikut jadwal pencalegan Partai Perindo:
1. Pengambilan formulir 1 Februari-2 Maret 2018.
2. Pengembalian formulir beserta syarat pendaftaran calon legislatif 2 Februari-30 Maret 2018.
3. Penelitian administrasi dan kelengkapan bacaleg 2 Februari-30 Maret 2018.
4. Pengumuman hasil administrasi dan kelayakan bacaleg 1-7 April 2018.
5. Uji publik/fit proper tes/interview 8-30 April 2018.
6. Penyusunan daftar caleg perindo 1-30 Mei 2018.
7. Pengumuman caleg perindo di media massa 15 Juni 2018.