Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya meyakini kalau akun media sosial para pasangan calon yang akan didaftarkan ke KPU tak akan digunakan untuk menyebarkan berita hoax. Sebab, kata dia, itu akan digunakan untuk menyebarkan program kerja mereka.
(Baca Juga: KPU Sebut Berita Hoax di Pilkada sebagai Kejahatan Demokrasi yang Luar Biasa)
"Tapi saya yakin 100 persen akun yang didaftarkan ke KPU akan berbicara program kerja dan dalam bentuk positif," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)