JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyebut Politikus PDIP sekaligus bakal calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Setnov saat memberikan tanggapan dari keterangan Ganjar saat menjadi saksi pada sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Setnov menjelaskan, saat melakukan pertemuan dengan terdakwa kasus e-KTP Andi Narogong dirumahnya. Kata Setnov, Andi melaporkan bahwa telah memberikan sejumlah dana ke anggota Komisi II DPR RI dan Anggota Badan Anggaran (Banggar).
Dalam pertemuan itu, dikatakan Setnov, Andi juga menyampaikan telah memberikan uang ke Ganjar Pranowo. Saat proyek e-KTP bergulir Ganjar merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat itu.
"Waktu Andi kerumah, saya itu sampaikan telah berikan uang dana berikan ke teman-teman komisi II dan banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya," papar Setnov dimuka persidangan.