(Baca Juga: Setya Novanto Sembunyikan Nama-Nama Anggota DPR Penerima Uang E-KTP di Buku Kecilnya)
Tak hanya itu, Setnov juga memperkuat pernyataannya bahwa adanya bagi-bagi uang di Komisi II dan Banggar DPR. Setnov mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Ignatius Mulyono dan Mustokoweni Murdi, sebelum mereka berdua meninggal dunia.
Terkait penerimaan uang ke Ganjar, Setnov juga memperkuat dengan menyinggung soal pernyataan Miryam S Haryani. Miryam sendiri merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP.
"Tapi yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke komisi II dan Banggar DPR," papar dia.
Oleh karena itu, Setnov melakukan konfirmasi langsung ke Ganjar. Untuk menanyakan apakah memang sudah menerima uang tersebut.