Begini Cara Petinggi PT Jasa Marga Suap Moge dan Fasilitas Karaoke ke Auditor BPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 17:29 WIB
Ilustrasi Persidangan Auditor BPK Terima Gratifikasi (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

"Hal itu bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku pegawai negeri yang juga sebagai pemeriksa BPK," kata Jaksa.

Sigit sendiri merupakan ketua tim PDTT terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi. Anggota tim itu sendiri terdiri dari 10 orang.

Tim yang dipimpin Sigit menemukan dua temuan dalam PDTT yang dikerjakan oleh PT Jasa Marga yakni, kelebihan pembayaran sebesar Rp3,1 Miliar dan disinyalir merugikan perusahaan sebesar Rp4,6 miliar pada pekerjaan tahun 2015.

Sementara tahun 2016 disinyalir mengalami kelebihan pembayaran sebasar Rp5,9 Miliar. Selanjutnya, temuan itu disampaikan kepada Setia Budi.

(Baca Juga: Petinggi PT Jasa Marga Didakwa Suap Moge dan Fasilitasi Hiburan Malam Auditor BPK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya